Botol Bedak Jadi Cara 2 Perempuan Penumpang Pesawat Selundupkan Sabu

Botol Bedak Jadi Cara 2 Perempuan Penumpang Pesawat Selundupkan Sabu




Jumpabet, Situs Jumpabet, link alternatif Jumpabet, Ketiga pelaku pengedar sabu berinisial MK, AMP, dan IY terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati setelah Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta berhasil menangkap mereka ketika sedang bertransaksi. Dua dari ketiga pelaku adalah perempuan.

"Kepada para pelaku kami sangkakan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati," ungkap Kapolresta Bandara Soetta Kombes Adi Ferdian Saputra, Kamis (16/4).

Pelaku membawa paket sabu dari Medan melalui jalur udara itu diamankan di depan hotel kawasan Cipondoh. Dalam aksinya, kedua perempuan mengelabui petugas dengan memasukkan sabu ke dalam botol bekas bedak. Pelaku MK dan AMP merupakan wanita yang terbang dari Bandara Kualanamu Medan.

"Pelaku mengisi botol bedak dengan sabu yang dibungkus plastik bening lalu ditaburi dengan bedak untuk mengelabui petugas yang dibawa hand carry ke dalam kabin pesawat pada tanggal 7 April 2020," terang Kapolres.

Namun saat kedua pelaku tiba di Bandara Soekarno-Hatta, petugas mendapati laporan adanya transaksi narkoba di parkiran Terminal 2 Bandara Soetta. Polisi lantas melakukan penelusuran.

"Saat dilakukan penelusuran, sekira pukul 18.30 WIB anggota kembali mendapat informasi bahwa transaksi pindah ke sebuah hotel yang terletak di Jalan KH. Hasyim Ashari, Cipondoh, Kota Tangerang," kata Adi.

Polisi melakukan pengintaian dan melihat seorang laki-laki tengah menerima satu plastik putih yang diduga narkoba.

"Anggota pun langsung membagi dua tim untuk membuntuti penerima dan yang menyerahkan, saat di depan hotel anggota pun langsung membekuk pelaku IY yang merupakan penerima," tuturnya.


Dari pengungkapan itu, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 16 bungkus paket sabu berisi 2.127 gram, yang diduga narkotika jenis Sabu di dalam tas yang digunakan oleh IY.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persiapan Bank Sakit dari Pemerintah di Tengah Pandemi Covid-19

Gold Rush Slot

Andrea Rinaldi Bintang Muda Atalanta Hembuskan Nafas Terakhir Akibat Aneurisma Otak